Surabaya Kota, Jakrta – Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) oleh pemerintah. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas diharapkan dapat menemukan langkah strategis dalam merealisasikan proyek ibu kota baru tersebut.

Adapun skema pembangunan IKN rencananya melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sudah dilakukan pemerintah sejak 15 tahun lalu, namun yang ter-delivery hanya sekitar Rp20 triliun. Angka tersebut untuk proyek dengan internal rate of return (IRR) di atas 15 persen.