Surabaya Kota, Jakarta – Sistem perdagangan dan transaksi lewat E-Commerce sudah eksis di tengah masyarakat. Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai keberadaan regulasinya berupa undang-undang menjadi kebutuhan mendesak, agar masyarakat terlindungi.