Surabaya Kota, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah menegaskan perempuan pekerja di kawasan pabrik sangat rentan mendapatkan kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu, menurut Luluk, dimulai dari sejak perempuan membutuhkan pekerjaan, bertemu calo/agen, hingga ketika telah berada di tempat kerja karena adanya ketimpangan relasi sosial (atasan-bawahan).

Luluk mengungkapkan hal tersebut saat mengikuti RDPU Baleg DPR RI dengan Aliansi Pekerja/Buruh Garmen Alas Kaki dan Tekstil Indonesia (APBGATI) terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang berlangsung secara hybrid, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.