“Rencana PMSE perlu diperhatikan kesiapannya dalam menciptakan bisnis ekonomi digital terutama dalam pemindahan informasi lintas batas, metode pembayaran elektronik dan keamanan siber,” papar Singgih saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Pemerintah membahas pembicaraan tingkat I terhadap RUU tentang pengesahan Asean Agreement on E-Commerce, Senin (23/8/2021).

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini beralasan, Indonesia akan menjadi pasar terbasar bagi ASEAN. Meski begitu, Singgih yakin kalau keikutsertaan Indonesia dalam kerjasama ekonomi dan perdagangan di kawasan ASEAN dapat mendukung kepentingan nasional. Dia juga berharap langkah ini bisa mempercepat pembangunan nasional dan diharapkan Indonesia dapat memperoleh keuntungan positif di kawasan ASEAN dengan lebih terbuka dan adil.