“Namun penting kiranya untuk secara detail melihat sisi negatif dari rencana pembahasan PMSE. Perlu kesiapan dalam bisnis ekonomi digital tersebut, terutama mengenai ketentuan pemindahan informasi lintas batas, lokasi fasilitas komputasi, keamanan siber, dan metode pembayaran elektronik,” kata Singgih.

Dia juga mengharapkan PMSE dapat membuka peluang beberapa aspek seperti memperluas pasar, penanaman modal, daya saing ekonomi nasional, membuka lapangan kerja, dan memperkuat sektor UMKM melalui digitalisasi.