“Adanya perjanjian ini maka pemerintah harus membuat regulasi mengenai standardisasi produk yang bisa dipasarkan di wilayah indonesia, termasuk di dalamnya penerapan aturan sertifikat halal terutama untuk makanan dan obat sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen di Indonesia yang sebagian besar beragama Islam,” tandas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. @red (er/sf)