Surabaya Kota, Jakarta – Setelah melalui puncak penularan gelombang kedua, tantangan bersama berikutnya adalah mencegah dan menghindari gelombang ketiga penularan COVID- 19. Kecenderungan positif dalam pengendalian pandemi COVID-19 di dalam negeri sekarang ini harus dipertahankan dan dirawat dengan tetap bersikap waspada, berhati-hati dan konsisten mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Penurunan jumlah kasus COVID-19 dan turunnya tingkat keterisian rumah sakit atau BOR (bed occupancy rate) pada rumah sakit rujukan COVID-19 akhir-akhir ini jangan sampai membuat pemerintah dan masyarakat lengah atau ceroboh. Sepanjang tahun kedua ini, perkembangan pandemi masih menghadirkan ketidakpastian. Vaksinasi corona yang telah dilaksanakan di banyak negara memang sangat bermanfaat, tetapi vaksin itu sendiri belum menyelesaikan masalah. Faktanya, penularan virus corona yang menyebabkan lonjakan jumlah pasien masih terjadi di banyak negara.

Data terkini memang memperlihatkan bahwa Indonesia sudah melalui puncak penularan COVID-19 sepanjang gelombang kedua Pandemi di dalam negeri. Boleh jadi, pekan Ketiga Juli 2021 menggambarkan puncak penularan. Pada 14 Juli 2021, ada 54.517 tambahan kasus baru. Keesokan harinya, 15 Juli 2021, bertambah lagi 56.757 kasus. Dan pada 16 Juli 2021, tambahan kasus baru mencapai 54.000.

Pekan kedua Agustus 2021, tambahan jumlah kasus per hari sudah memasuki level di bawah 30.000-an kasus. Per Sabtu (14/8) kemarin, data resmi pemerintah melaporkan tambahan 28.598 kasus baru Covid-19 yang tersebar di 34 provinsi. Konsekuensi dari menurunnya jumlah kasus baru adalah berkurangnya tekanan pada sektor jasa layanan kesehatan.

Beberapa hari lalu, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa BOR untuk ruang isolasi di rumah sakit di seluruh provinsi, per 12 Agustus 2021, tidak ada lagi yang mencapai 80 persen. Namun, khusus ruang Intensive Care Unit (ICU), BOR rumah sakit pada beberapa provinsi masih di atas 80 persen. Antara lain Bali, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Riau.