Surabaya Kota, Jakarta – Semakin meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan, membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, miris. Untuk itu, LaNyalla meminta pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif untuk mengurangi kasus tersebut.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, pada periode Januari-Juli 2021 telah terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka itu melampaui catatan 2020 yang tercatat 2.400 kasus.

“Sangat miris melihat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus kekerasan ini dilaporkan melalui infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Namun di daerah yang masih minim teknologi, banyak kasus yang tidak dilaporkan. Artinya, jumlah itu sangat mungkin bertambah,” tutur LaNyalla, Kamis (19/8/2021).