“Untuk rumah aman, jumlahnya masih sedikit. Jumlah kurang dari 30 persen, atau hanya 23 dari 80 kebijakan daerah yang memilikinya. Sedangkan layanan pemulihan bagi korban baru terdapat 30 persen dari total 128 kebijakan daerah. Dan 90 persen kebijakan daerah belum memiliki perspektif utuh mengenai layanan yang berkualitas dengan afirmasi bagi kelompok-kelompok rentan,” jelasnya.

Dijelaskan LaNyalla, permasalahan ini cukup serius dan dapat berdampak pada jangka panjang.

“Karena bagaimanapun peran perempuan di rumah dalam mengasuh anak sangat penting untuk tumbuh kembang anak. Perempuan yang mengalami tindak kekerasan akan berdampak pada aspek-aspek lainnya, tentu akan menurunkan kualitas anak-anak yang dilahirkan dan diasuhnya,” terangnya.