Ia melanjutkan, DPR RI juga telah mengesahkan UU Pendidikan Nasional yang terdiri dari tiga pilar, yaitu peningkatan akses pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan dan tata kelola sistem pendidikan yang lebih baik. Undang-undang ini juga mengamanatkan untuk mengalokasikan 20 persen anggaran negara untuk pendidikan. Irine meyakini, UU ini akan berkontribusi menuju kesetaraan gender. @red (jk/es)