Menurutnya diperlukan upaya peningkatan dalam hal pendidikan, sosialisasi, advokasi, dan fasilitasi untuk memperkuat peran perempuan. Untuk itu, keterwakilan perempuan dalam politik menjadi sangat penting sebagai pendobrak hambatan tersebut demi memastikan perumusan kebijakan yang responsif gender, termasuk dalam proses pembangunan.

“Untuk mempromosikan peran serta keterwakilan parlemen perempuan dan proses pengambilan keputusan lainnya, kami telah memperkuat kerangka hukum kami dengan menerbitkan UU Pemilu dan merumuskan grand design untuk keterwakilan perempuan,” sebut Irine.