Prajurit yang diterjunkan sejumlah 1.053 Prajurit gabungan yang terdiri dari Prajurit Kodam VI/ Mulawarman, Yon Ang Air TNI AD, Korps Marinir TNI AL, Korps Paskhas TNI AU dan Prajurit TNI AU, hal ini merupakan bentuk kepedulian TNI dalam misi kemanusiaan dan juga merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Pasal 7 Ayat 2, diantaranya melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Adapun bantuan yang diserahkan Panglima TNI, berupa  34 Perahu Karet berikut dengan motor tempel dan selimut serta 10.000 paket sembako dari Presiden Republik Indonesia yang diangkut menggunakan Pesawat Heculles A-1327.@ Budi R