Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin) Hendrik Yance Udam (HYU) memberikan SK Tim Percepatan Pembangunan Kesejahtraan Masyarakat Papua Dan Papua Barat kepada Prof. DR Dr James Tangkudung, Sport.Med, M.Pd. Penetapan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) merupakan terobosan dan kepedulian Gercin pada persoalan Papua dan Papua Barat.

HYU mengatakan, persoalan yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat sangatlah kompleks dan dibutuhkan solusi strategis dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Oleh sebab itu Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres No 20 Tahun 2020) tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahtraaan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Yang menjadi Ketua Dewan Pengarahnya adalah Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin. Dan yang menjadi Ketua Tim Pelaksana adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia (Bapenas RI) Bapak Suharso Monoarfa,” kat HYU Tokoh Nasional Asal Papua, melalui rilisnya, Minggu (03/01/2021).

Lebih lanjut HYU menjelaskan bahwa, Berdasarkan Kepres No 2020 tahun 2020 Pasal 8 Poin F yang mengatakan tentang keterlibatan Ormas dalam kalobarasi percepatan pembangunan Kesejahtraan Provinsi Papua dan Papua Barat.a