“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti fatwa ulama yang menyejukkan fatwa yang menjaga NKRI dan kebhinekaan menjaga Pancasila sehingga bisa menciptakan masyarakat yang baldatun toyyibatun warobbun Ghofur. Selain itu mari saling menjaga protokol kesehatan, mari berdoa bersama semoga pandemi segera berlalu, ” jelasnya.

Menurut Ketua PCNU Kabupaten Lumajang Ustadz Mas’Ud, pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama lintas menteri. Maka kami sebagai warga Indonesia taat terhadap apa yang menjadi kebijakan dan keputusan pemerintah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bisa mengamalkan dan mengimplementasikan agama kita dalam bentuk yang baik sesuai dengan aturan negara kita sehingga terjadi kedamaian keharmonisan antar bangsa.

“Polarisasi kebersamaan kesatuan inilah yang perlu kita himpun kita jaga bersama karena itu bagi Ormas yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah untuk bisa taat dan patuh. Semoga bangsa kita selalu dalam penjagaan Allah SWT, ” ungkapnya.

Dr. KH Abdullah Samsul Arifin ketua PCNU Jember menambahkan, dengan putusan pembubaran FPI oleh pemerintah. Kami menghimbau khususnya kepada keluarga Nahdliyin bahwasanya kita sebagai anak bangsa sebagai warga negara yang baik tentu harus mematuhi apa yang dikeluarkan oleh pemerintah. Keberadaan FPI sudah bukan menjadi organisasi yang resmi dan dibubarkan.