Ditambahkan, dalam radiogram yang sama, Mendagri juga memerintahkan Gubernur Jatim agar DPRD Kota Surabaya untuk mengagendakan paripurna pemberhentian Walikota Tri Rismaharini serta mengusulkan wawali sebagai walikota, dengan masa jabatan sampai dengan dilantiknya walikota terpilih.