Meskipun tidak selenggarakan Pilkada namun KPU Kabupaten Madiun tetap bekerja, sesuai dengan Surat Edaran dari KPU Pusat, pihaknya dijadwalkan setiap pekan mengadakan rapat pleno dan selalu memperbarui Daftar Pemilih Berkelanjutan karena data kependudukan ini selalu dinamis, KPU berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun termasuk dengan TNI-Polri jika ada anggota yang telah pensiun maka menjadi alih status masuk dalam daftar pemilih.

Sementara itu jajaran Bawaslu Kabupaten Madiun tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, meskipun tidak menyelenggarakan Pilkada serentak tahun ini. Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar menjelaskan ada empat fungsi kinerja oleh Bawaslu yaitu pencegahan pelanggaran di semua tahapan pemilu, pengawasan, penanganan pelanggaran dan prose penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).