Surabaya Kota, Ponorogo – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dalam penanganan bersama penyelesaian Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) diwilayah hutan Ponorogo di kantor Kejari Ponorogo, Jumat(26/11).

Selain Kepala kejari Rindang Onasis bersrta jajaranya hadir Administratur KPH Lawu Ds beserta jajarannya, turut hadir Administratur KPH Madiun beserta jajaran.