Surabaya Kota || Jakarta – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama instansi terkait berhasil menggagalkan penyelundupan 6.055 gram atau 6 Kilogram sabu-sabu yang dikemas dengan kemasan pupuk dan kemudian dikirim melalui perusahaan jasa titipan, pada Rabu (21/10/2020) lalu.

Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, kecurigaan petugas bermula saat dilakukan pemeriksaan melalui mesin x-ray terhadap 3 paket kiriman asal Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan puluhan kemasan pupuk yang diselipkan kristal bening yang ternyata adalah sabu-sabu.

“Ada tiga paket yang diperiksa oleh petugas, masing-masing paket berisi puluhan kemasan pupuk, dalam paket tersebut ada beberapa kemasan pupuk yang tidak berisi pupuk asli melainkan kristal bening atau amphetamine,” jelas Finari, Jum’at (06/11/2020).

IMG 20201107 WA0114Dipaparkannya, paket tersebut juga bertuliskan merk pupuk dengan rincian 27 kemasan pupuk dengan tiga di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 3.029 gram, 24 kemasan pupuk dengan dua di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 2.057 gram, serta 25 kemasan pupuk yang satu di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 969 gram.