Dwi Agung juga menceritakan saat itu, setelah uang ditransfer dan uang tunai di kasihkan ke Gusti, dirinya membawa BPKB dan STNK mobil Ignis tersebut dan dibawa ke Polres, dan BPKB serta STNK tersebut diserahkan ke polisi.

“Saya titipkan BPKB dan STNK mobil Ignis ke polisi, dan uang Rp.5 juta dipegang Gusti dititipkan juga ke polisi,” terang Dwi Agus.polres-magetan-serius-bongkar-penipuan-pembelian-mobil-rp-94-juta

Dwi Agus menambahkan bahwa dirinya sempat meminta KTP ke  Rahmat, dan dikirimkan KTP atas nama Rahmat beralamat di Kopek Sidorejo, Kel.Bungkal, Kec.Sidorejo, Kabupaten Magetan, dan share lokasi yang dikirim Rahmat saat dirinya di Magetan, wilayahnya persis sesuai dengan wilayah alamat KTP Rahmat.

Dari investigasi awak media ke alamat KTP Rahmat, dan menemukan fakta bahwa KTP itu memang benar atas nama Rahmat, dan sesorang yang mengaku Rahmat mengaku tidak pernah menjual mobil, dan tidak tahu menahu urusan penipuan ini.

Dari investigasi media, nomor rekening yang di pakai Rahmat  dengan nama Karina Aulia terdaftar di Bank BCA Syariah cabang Bintaro Jakarta, dan beberapa hari lalu korban ditelepon seseorang yang mengaku paman dari Karina Aulia, dan mengatakan kalau rekening Karina Aulia dipakai orang lain.

Awak media mencoba menghubungi nomor yang menelpon korban, dan seorang perempuan yang mengaku sepupu Karina Aulia mengatakan bahwa Handphone (HP) nya beberapa hari lalu dipinjam mamang (red:paman).

Dan saat ditanya pamannya bisa tahu nomor korban, perempuan itu menjawab bahwa ada beberapa waktu lalu seseorang mengaku bernama Aris dari Bank datang ke rumah Aulia dan menjelaskan adanya penipuan dan memberi nomor telepon korban.

Loading