KOTA PROBOLINGGO, Surabaya Kota – Usai buron selama satu tahun lebih, Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Jl. Barito Kel. Kareng Lor Kec. Kedopok Kota Probolinggo.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh HL (22 tahun), warga Kec. Wonoasih Kota Probolinggo terhadap korban SR (21 tahun), warga Desa Pohsangit Leres Kec. Sumberasih.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K. melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah,mengatakan korban sebelumnya berkenalan dengan P melalui facebook.IMG 20230918 WA0054

Kemudian di akun facebook milik P tersebut terdapat nomor Whatsapp hingga akhirnya korban menyimpan nomor dan berhubungan dengan P.