Kesempatan itu, Nanang meminta maaf dan menjelaskan ada misskomunikasi dan kelalaian anggotanya karena terlambat atau lupa mengirimkan surat SP2HP ke korban.polres-magetan-serius-bongkar-penipuan-pembelian-mobil-rp-94-juta

Dari keterangan korban, kasus penipuan hingga dilaporkan ke Polres Magetan berawal ketika korban membaca iklan di market place Facebook dijual mobil Ignis warna merah yang kemudian diketahui bernopol W1585 NG.

“Saya menghubungi nomor iklan yang tercantum di iklan, dan ia mengaku bernama Rahmat. Saat komunikasi katanya mobil berada di Magetan. Kita berangkat ke Magetan dan bertemu orang yang mengaku bernama Gusti. Saat itu nomor mesin, rangka, BPKB dan STNK kita periksa dan cocok tidak ada masalah,” terang Dwi Agus, Minggu (18/2/2024) lalu.

Saat itu Dwi Agus dan adiknya bernama Dodik akan membayar ke Gusti, tapi dicegah oleh Gusti agar membayar melalui transfer ke Rahmat yang diakui sebagai saudara atau family.

“Sebelum transfer kita tanya berulang kali, Rahmat itu siapa dan dibilang Gusti adalah saudaranya, dan beberapa kali kita tanya apa aman transfer ke Rahmat, Gusti bilang aman, akhirnya saya transfer pembayaran Total Rp.94 juta. Dua kali transfer Rp.40 juta dan Rp.49 juta di nomor rekening 652247149 atas nama Karina Aulia Bank BCA Syariah, dan sisanya Rp.5 juta saya kasih tunai ke Gusti,” terang Dwi Agus.

Setelah transfer dan kasih uang tunai, mobil hendak dibawa pulang tapi di cegah Gusti, karena uang belum masuk ke rekeningnya. Saat Rahmat di hubungi, telepon sudah non aktif. Terjadilah percekcokan dan akhirnya kedua belah pihak mendatangi Polres Magetan.

“Di Polres, di depan polisi, Gusti mengaku tidak kenal Rahmat, padahal ada saksi adik saya saat dia bilang berulang kali aman dan Rahmat adalah saudaranya,” terang Dwi Agus.

Loading