“Kami berharap agar semua penyuluh kehutanan juga harus berkolaborasi dengan Perhutani diwilayahnya. Penyuluh kehutanan wajib memberikan sosialisasi, tetapi bukan cuma diluar kawasan hutan saja melainkan wajib memberikan sosialisasi dimasyarakat sekitar hutan.

Kegiatan monev RTT di Perhutani Probolinggo selama ini telah dilaksanakan juga kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan dan sudah sesuai dengan kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, ini perlu dipertahankan dan dan ditingkatkan agar tujuan pengelolaan hutan tercapai yakni hutan lestari masyarakat sejahtera, tutupnya.@Red.

Loading