Sehingga H. Achmad Syaiful Rizal menegaskan setelah mulainya hari ini resmi dan Tercatat sebagai Organisasi Bantuan Hukum, BPH Reclasseering Indonesia Komwil Prov. Jatim akan membantu semaksimal mungkin terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum dari Lembaganya.kemenkumham-resmi-kerjasama-dengan-bph-reclasseering-indonesia-komwil-jawa-timur

Loading