Yang mana selama ini menurut Bapak Haris Nasiroedin Selaku KABID HUKUM Kanwil KUMHAM belum bisa maksimal dalam membantu dan membela Masyarakat yang terjerat dengan masalah hukum Sehingga dilaksanakan Perpanjangan Kontrak Kerja Kepada beberapa Organisasi untuk status OBH dari Kemenkumham.

Loading