“Setelah menganiaya sepasang suami istri tersebut, SA melarikan diri,”kata AKP Abid Uais,Jumat (3/11).

Belum sebulan menjadi buron, akhirnya SA akhirnya ditangkap polisi di tempat kostnya yang berada di Kec. Blahbatuh Kab. Gianyar – Bali,

“Tim Kalong Satreskrim segera melakukan pengejaran setelah mendapatkan laporan kejadian, dan tersangka berhasil kami tangkap di Bali,”terang AKP Abid.