“Atau bahkan jika ada keluarga yang jadi korban TPPO dan masih berada di luar negeri segera laporkan, agar segera kita koordinasikan untuk penanganan lebih lanjut,” harap Kompol Agus.

Menurut Kompol Agus, kasus TPPO ini biasanya dilakukan oleh sindikat untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari para korban.

“Yang seperti ini biasanya terkoneksi, biasanya mereka punya jaringan di sana, sehingga ini saling berhubungan,” tutur Kompol Agus.

Untuk memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), pihaknya mengajak masyarakat untuk proaktif melakukan pelaporan.