“Modus operandinya IK berperan sebagai jasa yang memberangkatkan korban,”ujar Kompol Agus, Senin (3/7)

Kompol Agus menjelaskan, pelaku meyakinkan korban dengan iming-iming bisa bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

Namun itu hanya bualan, saat korban berangkat ke negara penempatan ternyata tidak sesuai harapan.

“Korban justru mendapatkan perlakuan tidak nyaman di sana. Setelah beberapa bulan bekerja korban memutuskan kembali ke Indonesia, karena merasa dibohongi lalu melaporkan kejadian ini ke polisi,” ucap Kompol Agus.