Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si, kepada awak media di Mapolres Pasuruan,Jumat (16/6).IMG 20230617 WA0039 1

”Tersangka MD(36) dan SA(32) di telpon oleh tersangka MY(50) dan HS(46) mengajak melakukan pencurian Kabel milik Telkom di daerah Kecamatan Tutur,”ujar AKBP Bayu Pratama.