“PTKN jelas menjadi tumpuan dalam RPJPN 2025-2045. Bukan hanya menyiapkan SDM yang profesional dan siap kerja, namun juga memiliki wawasan kebangsaaan yang moderat,” imbuh Menag.

Transformasi PTKN menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), menurut Menag, menjadi agenda yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan hal tersebut. Menag juga mengingatkan, PTN BH selain amanat UU, juga menjadi keniscayaan menghadapi percaturan global yang semakin dinamis.