Iptu Umam menjelaskan saat kegiatan razia di simpang tiga Palang Merah Indonesia (PMI) utara Alun-alun, Kota Mojokerto petugas mendapatkan lebih kurang 50 unit kendaraan R2 dan R4 yang tidak sesuai standart.

Selain menggeledah dan mengamankan kendaraan, lanjut Kasat, razia juga untuk mendeteksi adanya benda berbahaya seperti senjata tajam (sajam) dan narkoba.

Sementara itu terhadap sembilan oknum Pesilat dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Mojokerto mengaku bahwa mereka hendak menuju Desa Batan Krajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto untuk menemui rekan sesama pesilat.