Sementara itu, Kasat lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Moch Suud saat di hubungi wartawan mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yang dilakukan mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, ratusan kendaraan yang melanggar aturan berhasil ditilang oleh pihak kepolisian Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kendaraan yang terjaring razia akan dikenakan sanksi tilang dan diberikan sampai dengan waktu sidang. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar pengendara motor tidak melakukan pelanggaran yang sama kembali.