Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia
Surabaya Kota, Cirebon – Berkaitan dengan komitmen Zero Halinar yang telah diambil, Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon melakukan kegiatan penting dalam menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714, yang menggarisbawahi langkah-langkah progresif dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan masalah serupa di Lapas/Rutan/LPKA.

Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia

Pada hari ini, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia yang telah dilakukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kalapas, pejabat struktural Eselon IV dan V, serta Tim SATOPSPATNAL.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil razia dilakukan dengan sangat baik, tertib, dan terkendali. Kalapas Teguh Pemuji menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.