“Sertifikat berupa penghargaan dan tropi yang diberikan kepada pelaku usaha di Kabupaten Madiun, kita berharap bahwa pelaporan tidak hanya menjadikan suatu keterpaksaan tapi sudah menjadi suatu pembiasaan (istiqomah) untuk pelaporan kepada DLH sesuai dengan amanat PP no 22 Tahun 2021 agar tidak terkena sanksi,” tutup Bambang.

Penyerahan penghargaan dan tropi diserahkan langsung Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Madiun Bambang Hari Witjaksono didampingi Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan DLH Ani Retnowati kepada Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan SDH Eko Budi Prasetyo.(red/Rif)