“Perhutani secara berkala melaporkan kepada instansi terkait, tentang pengelolaan lingkungan sesuai dengan pengamatan tiap bulan. Untuk itu kami selalu mengirimkan dokumen tersebut ke Pemerintah Kabupaten Madiun melalui DLH tepat waktu,” ujarnya.

Selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bambang Hari Witjaksono menyampaikan, bahwa DLH Kabupaten Madiun memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada pelaku usaha yang telah taat melaksanakan pelaporan dokumen lingkungan pada periode penilaian semester I dan II tahun 2022.