Dalam menjalankan aksinya diawali dengan mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengaman kunci ganda.

Kendaraan yang sudah berhasil diambil oleh pelaku, langsung dijual kepada penadah yang berada di luar wilayah Kabupaten Malang.

“Modus yang digunakan para pelaku masih modus lama, yakni merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci T, kemudian kendaraan dibawa lari,” ungkapnya.

Wisnu menyebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam operasi kali ini.

Tercatat 10 unit sepeda motor dan 1 mobil yang sebelumnya dicuri, berhasil diamankan dari tangan para pelaku.

“Selain mengamankan kendaraan, kami juga melakukan penyitaan terhadap kunci T dan obeng yang dipakai para pelaku dalam melancarkan aksinya,’ pungkasnya.