“Tugas Polisi RW nantinya untuk mencatat,mendengar dan mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada di masyarakat dan melakukan pencegahan dini terjadinya gangguan kamtibmas,” kata AKBP Teddy, Sabtu (20/5).

Apabila ada masalah sosial lanjut Akbp Teddy diharapkan tidak meluas hingga ke atas tetapi bisa diselesaikan cukup di RT/RW.

Selain itu, Polisi RW ini bisa membantu percepatan informasi dan solusi jika terjadi permasalahan.