Selain itu lanjut Kompol Jeni, Polisi RW juga memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan.

“Polisi RW membuka peluang untuk bekerja dan bersama – sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah, yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas,” tegasnya.

Mantan Penum Subid Penmas Bidhumas Polda Jatim ini juga meminta Polisi RW supaya memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri/Trust Building.

“Mari kita wujudkan dan kita laksanakan bersama tugas Polisi RW guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu.,” pungkasnya. (Hum/Rif)