Untuk perwakilan Forkopimda dan seluruh anggota yang terlibat Polisi RW, Wakapolres Batu itu menyebut personel Polres Batu diberikan amanah sebagai Polisi RW sebanyak 466 orang.

“Mereka akan disebar di seluruh desa dan kecamatan di wilayah kota Batu dan Kab Malang khususnya Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon yang merupakan wilayah hukum Polres Batu,” tambah Kompol Jeni.

Untuk itu, ia berharap adanya Polisi RW dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polisi .

“Polisi akan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri. Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RWb tanggung jawab sebagai pembina,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya nanti lanjut Kompol Jeni, Polisi RW juga senantiasa mendengarkan keluhan masyarakat dan mencari solusi di setiap permasalahan yang terjadi di lapangan.