Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon Gelar Razia
Surabaya Kota, Cirebon – Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon melaksanakan razia gabungan dalam menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang Langkah Progresif sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan/LPKA terkait peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan kasus lainnya.Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon Gelar Razia

Kegiatan ini berlangsung dengan berkoordinasi bersama Aparat Penegak Hukum di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon pada Senin (15/05).

Razia bersama ini diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penegakan hukum dan pengamanan, termasuk Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan), pejabat struktural Eselon IV dan V, Tim SATOPSPATNAL, Rupam SAMAPTA, SIGAP, SATRIA, dan SIAGA (Tim keamanan internal lapas).