Lebih lanjut Taufik menjelaskan, sebagai antisipasi praktik perjudian Pilkades, kepolisian juga telah membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Judi yang akan bertugas akan bertugas mencegah dan menindak para pelaku perjudian yang memanfaatkan momen Pilkades.

Tim tersebut beranggotakan penyidik Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Malang dan personel opsnal reserse yang akan mengawasi langsung agar praktik perjudian tidak terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

“Tim Saber Judi Polres Malang sudah dibentuk untuk mencegah praktik perjudian, kami ingatkan kepada masyarakat, segala bentuk praktik perjudian dalam momen Pilkades akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Malang akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkades serentak gelombang II tahun 2023 pada 14 Mei 2023 mendatang.

Pilkades ini diselenggarakan oleh 56 desa pada 26 kecamatan di seluruh Kabupaten Malang. Khusus di wilayah hukum Polres Malang, terdapat 48 desa di 23 kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak, sedangkan sisanya 8 desa pada 3 kecamatan akan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Batu. (Hum/Rif)