MALANG, Surabaya Kota – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap residivis pembobolan rumah kosong di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik ke kampung halaman.

Compress 20230505 082644 4599Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasat Reskrim IPTU Wahyu Rizki mengatakan, pelaku Sutrisno (40), merupakan warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Pria pengangguran itu berhasil ditangkap petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pakis dan Polsek Jabung, di rumahnya pada Selasa (2/5/2023) dini hari.

“Tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Kecamatan Pakis, seorang pelaku tunggal berhasil kita amankan dini hari tadi,” kata IPTU Wahyu Rizki saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (2/5/2023).

Wahyu Rizki menjelaskan, kasus pembobolan rumah kosong tersebut dilaporkan korban, Sugiyanto (43), kepada Polsek Pakis pada 27 April 2023 lalu.