dalam-rangka-penyederhanaan-birokrasi-bkkbn-diy-bagikan-pengalaman-pada-kb-sleman
Surabaya Kota, Sleman – Sebagai instansi pusat, jajaran BKKBN termasuk Perwakilan BKKBN DIY telah lebih dulu melaksanakan reformasi dengan mengalihkan sebagian besar pejabat struktural menjadi pejabat fungsional pada 2020, yang membawa konsekwensi penerapan sistem kerja yang baru. Sedangkan Pemerintah Daerah baru melaksanakannya belakangan. Pengalaman melaksanakan reformasi birokrasi ini dibagikan oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN DIY Zainal Arifin kepada dinas pengampu kependudukan dan KB Sleman dalam sebuah sarasehan yang dilaksanakan Kamis (27/04/2023) di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman.
dalam-rangka-penyederhanaan-birokrasi-bkkbn-diy-bagikan-pengalaman-pada-kb-sleman
Sarasehan ini diikuti seluruh eks pejabat struktural yang beralih ke jabatan fungsional.

Pengalihan seluruh jabatan struktural Eselon 3 dan 4 (kecuali Sekretaris Badan) pada 17 Juli 2020 tersebut menjadikan di Perwakilan BKKBN DIY hanya ada dua pejabat struktural, yaitu Kepala Perwakilan (Esolon 2) dan Sekretaris (Eselon 3). Kepala Bidang, Sub Bidang, dan Subbag semuanya beralih menduduki jabatan fungsional.

“Tentu saja pengalihan jabatan ini memerlukan mekanisme atau sistem kerja yang baru. Namun sistem tersebut tidak bisa diterapkan dengan tiba-tiba, sehingga diperlukan masa transisi yang sempat memunculkan istilah jabatan fungsional rasa struktural,” demikian disampaikan Zainal Arifin.

Sekretaris Perwakilan BKKBN itu menambahkan karena memang mekanisme kerjanya sedang dimatangkan oleh Kemenpan RB pada waktu itu sehingga seluruh ASN masih bekerja berdasarkan struktur dan sistem yang lama.