“Ini adalah salah satu bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar arus balik Lebaran tahun ini bisa berjalan lancar, aman dan nyaman.” ucap Kapolres Pacitan kepada Pewarta, Rabu (26/04/23).

AKBP Wildan Alberd menjelaskan bagi warga Kabupaten Pacitan yang akan mendaftar cukup dengan membawa KTP atau kartu Keluarga.