inspektur-utama-bkkbn-beri-arahan-peningkatan-akuntabilitas-aparatur-di-bkkbn-diy
Surabaya Kota, Yogyakarta – inspektur Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Ari Dwikora Tono, Ak, M. Ec. Dev memberikan beberapa arahan terkait Peningkatan Akuntabilitas Aparatur di Perwakilan BKKBN DIY, Senin (17/4/2023).

inspektur-utama-bkkbn-beri-arahan-peningkatan-akuntabilitas-aparatur-di-bkkbn-diy

Dalam arahannya Ari dwikora menyampaikan beberapa poin penting dalam meningkatkan akuntabilitas ASN diantaranya peran APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang harus cepat dan dinamis dalam peningkatan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, meminimalisir korupsi dan meningkatkan kualitas proses dan manajemen.

Dalam rangka pencapaian sasaran Reformasi Birokrasi yang terdapat pada road map Reformasi Birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima, perlu pembangunan Zona Integritas (ZI) di Perwakilan BKKBN DIY dalam mencapai tujuan tersebut dengan acuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Pemerintah.