“Kita sisir beberapa jalanan yang berpotensi menjadi tempat para pelaku kejahatan beraksi. Jadi patroli ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” jelas AKBP Aditya.

Bukan hanya itu saja, KRYD juga ditujukan untuk gangguan kamtibmas seperti balap liar, perang sarung maupun konvoi motor dengan knalpot brong.

“Kita upaya semaksimal mungkin dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas khususnya wilayah hukum Polres Gresik, jajaran Polda Jatim ini, ” tegas AKBP Aditya.