Sehingga anggota Satres Narkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

“Hasilnya petugas mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Maka anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap ML,” jelas Kasi Humas Polres Sumenep.

Namun setelah dilakukan pengembangan kata AKP Widiarti petugas mendapat keterangan dari tersangka ML ternyata barang tersebut diperoleh dari MB.