Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan program pencanangan orang tua asuh ini bertujuan menurunkan angka stunting yakni gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak.

“Pencanangan orang tua asuh sebagai bentuk dukungan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Situbondo untuk membantu pemerintah mengatasi stunting khususnya di Kabupaten Situbondo,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Ia mengungkapkan, Polres Situbondo akan senantiasa proaktif bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk penanganan kasus stunting.