Sedangkan jajaran Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu tersangka atas kejadian penganiayaan tersebut.

“Saat ini kita sudah menangkap 1 orang tersangka atas nama W (26 Th) warga Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo,”ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Senin (10/4).

Pemuda W yang diamankan saat ini ditetapkan sebagai tersangka karena penganiayaan yang telah dia lakukan bersama sama dengan pelaku lain terhadap korban.