Kombes Pol Arie juga meminta kepada warga, apabila melihat tetangga atau warga yang menggunakan Narkoba agar segera melaporkan.

“Apabila melapor nanti akan kami bantu untuk dilakukan rehabilitasi, dan apabila tidak melapor lalu tertangkap oleh anggota Polri akan di Pidanakan. Oleh karena itu, tidak perlu takut untuk melapor kepada kami,” kata Kombes Arie.

Untuk memudahkan warga melaporkan jika ada penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba juga memberikan brosur pada box sembako yang dibagikan.