Malang, Surabaya Kota – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan pengungkapan kasus dalam operasi penanggulangan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah dilakukan.

Sejumlah kendaraan bermotor yang sebelumnya hilang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

IMG 20230406 WA0018Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Wakapolres Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, operasi penanggulangan curanmor dilakukan secara serentak oleh Satreskrim Polres Malang dan Polsek jajaran sejak tanggal 1 hingga 31 Maret 2023 yang lalu.

“Hasil ungkap yaitu terdapat 45 kasus dengan 10 tersangka, seluruhnya dalam proses sidik,” kata Kompol Wisnu saat pelaksanaan press conference di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Senin (3/4)

Wakapolres menambahkan, modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka menggasak ranmor yang di tinggal di sawah, halaman rumah, maupun tepi jalan umum.

Seluruhnya menggunakan kunci letter T sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.

Selain itu, beberapa tersangka melakukan aksinya secara berkelompok, yakni berbagi tugas dalam melakukan pencurian.